Pejabat Fungsional ke Depan Bisa Kembali Berkarier di Jabatan Struktural

Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti saat melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional Setjen DPR RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Foto: Jaka/Man
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti menegaskan bahwa pejabat fungsional yang disetarakan dari pejabat struktural eselon IV, tidak tertutup kemungkinan ke depan berkarier di jabatan struktural kembali. Ia mengungkapkan hal tersebut usai melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen DPR RI.
"Hari ini kami melantik satu pejabat struktural hasil asesmen, yakni kepala biro hokum, serta beberapa pejabat fungsional, termasuk dokter dan para analisis. Nah, yang berbeda adalah pelantikan pejabat fungsional yang berasal dari pejabat structural, khususnya eselon IV. Hal ini sesuai amanat pemerintah melalui peraturan Menpan-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” jelas Maya, sapaan akrab Damayanti, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dijelaskan Maya, pejabat fungsional yang asalnya disetarakan dari eselon IV menjadi fungsional itu, tidak berarti menutup kemungkinan mereka berkarir di struktural. Dengan kata lain ke depan tetap ada peluang untuk bisa kembali menduduki jabatan struktural. Menurutnya, sejatinya hal ini sudah dijalankan oleh beberapa peneliti di lingkungan Setjen DPR RI. Dimana mereka tetap bisa menjadi Kepala Biro atau eselon II lainnya.
Sehingga hal ini sangat menjanjikan, dimana orang bisa berkreasi dan akan lebih profesional di bidangnya. Bahkan lelang jabatan struktural juga bisa diikuti oleh ASN di luar lingkungan Setjen DPR. “Visi utamanya, tentu ke depannya kita ingin menjadikan Setjen DPR sebagai pendukung dari dewan itu, yang profesional akuntabel dan berintegritas semua,” pungkas Maya.
Adapan kesebelas pejabat yang dilantik, baik dari pejabat struktural, maupun pejabat fungsional hari ini adalah Arini Wijayanti sebagai Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat. Sementara pejabat fungsional yang dilantik saat ini adalah Dian Handayani sebagai Dokter Ahli Madya, Yuni Sudarwati sebagai Widyaiswara Ahli Muda, Della Novie Roseta sebagai Apoteker Ahli Pertama, Nurfaida Pratiwiningrum sebagai Nutrisionis Ahli Pertama, Budi Hartono sebagai Arsiparis Penyelia, Marno sebagai Asisten Perisalah Legislatif Penyelia, Nurfadhila dan Muhammad Rizki Yusuf sebagai Asisten Apoteker Terampil.
Sedangkan pejabat fungsional yang berasal dari penyetaraan pejabatn struktural eselon IV adalah Irna Gusvita sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Subkordinator Perencanaan Dan Penempatan, Dwita Amelia Fitriani sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Menejemen Kinerja Pegawai, Ratmini sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Kesejahteraan Dan Sistem Informasi Kepegawaian.
Sementara Moh Kudori sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Administrasi Staff Khusus, Tenaga Ahli, dan Staf Administrasi Anggota, Rosweni Sukandar sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Administrasi Pegawai Non-ASN, Titik Kurnianingsih sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional, dan Endah Setianingsih sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda/Sub Koordinator Pengelola Jabatan Fungsional. (ayu/sf)